Visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih periode tahun 2021-2026 adalah:
“Terwujudnya Masyarakat Kota Medan yang Berkah, Maju dan Kondusif”
Tujuan dan Sasaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam rangka pencapaian Visi dan Misi RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026
RPJMD | RENSTRA | |
---|---|---|
Tujuan | Menciptakan Kota Medan menjadi kota kreatif dan inovatif dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan | Menciptakan Kota Medan menjadi kota kreatif dan inovatif yang berlandaskan kepada penguatan Modal Manusia, Teknologi digital dan sosial budaya |
Indikator Tujuan | Produk Domestik Regional Bruto |
|
Sasaran | Meningkatnya kualitas iklim usaha dan investasi | Meningkatnya inovasi dan ekonomi kreatif dalam perekonomian Kota Medan |
Indikator Sasaran |
|
|
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PIntu Kota Medan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintah bidang penanaman modal di kota medan dengan sasaran strategis meningkatkan iklim investasi dan kualitas pelayanan perizinan di kota medan. Penciptaan lingkungan yang kondusif dalam mendukung investasi serta promosi investasi daerah dan peningkatan kualitas pelayanan perizinan merupakan suatu proses yang berkesinambungan dan berkelanjutan dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban keuangan daerah.