12 July 2019 / Pembangunan Gedung Parkir
Akibat kompleksnya sistem dan prosedur yang harus dilakukan maka pertambahan penduduk di kota-kota besar seringkali tidak diikuti dengan perluasan kota. Di samping bertambahnya jumlah penduduk, pertambahan jumlah kendaraan juga menyebabkan wilayah kota semakin padat, sesak dan macet, sementara itu sistem transportasi dan lalu lintas yang ada pada umumnya belum efektif untuk mengendalikannya. Kondisi kota yang padat dan kurang teratur ini akan berpengaruh besar terhadap munculnya kemacetan lalu lintas, yang berarti mengurangi efisiensi dalam melakukan aktivitas ekonomi. Sektor transportasi adalah salah satu sektor yang cukup berperan dalam mendorong pembangunan ekonomi di suatu daerah. Namun demikian, sektor ini juga dikenal sebagai salah satu sektor yang banyak memberikan dampak terhadap lingkungan dalam cakupan spatial (ruang) yang besar.
Sebagai kota metropolitan baru, Kota Medan mempunyai kedudukan dan fungsi yang cukup penting dan strategis, baik secara regional maupun nasional. Kota Medan mempunyai keunggulan komparatif dan kompetitif sebagai tempat berinvestasi, disebabkan letaknya yang strategis. Merupakan pintu gerbang wilayah barat Indonesia,.Kota Medan banyak digunakan sebagai referensi dan tolak ukur pertumbuhan, penggerak dan keberhasilan pembangunan di wilayah Indonesia bagian barat. Seiring dengan hal tersebut, maka intensitas kegiatan ekonomi di Kota Medan semakin meningkat. Namun, aktivitas tersebut pada umumnya terpusat di beberapa kawasan di inti kota.
Pesatnya pembangunan di Kota Medan, tentu menimbulkan dampak positif dan negatif bagi masyarakat. Positifnya adalah tingkat kesejahteraan masyarakat perlahan mulai meningkat, sementara dampak negatifnya salah satunya adalah bertambahnya jumlah kendaraan di Kota Medan. Ironisnya, pertambahan jumlah kendaraan tersebut kurang diikuti dengan pertumbuhan pembangunan jalan. Fenomena tersebut menimbulkan kemacetan di kawasan pusat perkantoran, pendidikan, pemerintahan dan perbelanjaan. Meningkatnya volume kendaraan serta adanya parkir di bahu jalan membuat beberapa kawasan di inti kota menjadi langganan macet.
Salah satu alternatif pemecahan masalah kemacetan adalah melalui pengelolaan perparkiran secara terpadu dan terkoordinasi. Hal ini dilakukan untuk menjamin terselenggaranya pembinaan guna mewujudkan penataan lingkungan perkotaan, kelancaran lalu lintas jalan, ketertiban administrasi, pendapatan daerah, serta mampu mengurangi beban sosial melalui penyerapan tenaga kerja.
Salah satu wilayah yang mengalami kemacetan dan sekaligus dapat dijadikan tonggak awal penataan perpakiran, adalah sekitar Jalan Pemuda. Pemerintah Kota Medan telah merencanakan pembangungan satu gedung parkir di Jalan Pegadaian (dimana sisi lain berada di Jalan Pemuda) bekas gedung Perisai Plaza. Pembangunan tempat parkir di dalam gedung di wilayah tersebut dengan konsep yang aman dan nyaman sangat diperlukan seiring dengan semakin meningkatnya aktivitas ekonomi dan pertumbuhan kendaraan pribadi, baik kendaraan roda empat maupun roda dua di wilayah tersebut. Pembangunan gedung parkir tersebut akan menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat, yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap lingkungan dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Dengan meningkatnya harga tanah dan semakin banyaknya mobil yang butuh tempat parkir, maka gedung bertingkat menjadi solusi paling tepat untuk mengatasi permasalahan. Gedung parkir terdiri dari beberapa lantai yang didukung oleh kolom-kolom yang diberi jarak tertentu untuk susunan kendaraan dan pejalan kaki. Fasilitas lain bisa ditambahkan untuk kenyamanan pengguna dan masyarakat sekitar, seperti foodcourt dan lapangan futsal. Untuk lebih efisien dan efektif, maka sistem pengangkatan dan penyusunan kendaraan dapat dilakukan secara elektronik (lift).
Berdasarkan kajian yang telah dilakukan Bappeda Kota Medan pada tahun 2016, diperkirakan jarak tempuh berjalan kaki yang ideal untuk mencapai gedung parkir adalah sejauh 300 meter. Dengan demikian maka radius 300 meter dari gedung parkir diberlakukan larangan parkir, baik untuk kendaraan roda 4 maupun roda 2. Dalam perhitungan radius 300 meter, diperoleh jumlah potensi kendaraan yang parkir sebesar 298 SRP (Saturan Ruang Parkir) untuk roda 4 dan 213 SRP untuk roda 2.
Biaya investasi pembangunan gedung parkir dengan kategori modern ini diperkirakan sekitar 26 miliar rupiah yang akan kembali (pay back period) pada tahun ke-16 sementara biaya pokok kembali (break even point) di tahun ke-10, dengan asumsi harga Jual tidak berubah, seluruh biaya dapat dibagi kedalam biaya tetap dan biaya variabel, dan biaya variabel bersifat proporsional. Untuk merealisasikan proyek ini maka Pemerintah Kota Medan akan memberikan dukungan berupa peraturan pelarangan parkir, kemudahaan perizinan, dan penyiapan sarana pedestrian yang nyaman menuju gedung parkir.
Sumber: Kajian Pemanfaatan Aset Bappeda Kota Medan, 2016
Catatan: Artkel ini merupakan informasi awal. Data-data yang tertera masih dapat berubah sesuai hasil kajian studi kelayakan yang akan dikerjakan