13 May 2022 / POTENSI EKONOMI KREATIF KOTA MEDAN
Istilah ekonomi kreatif populer setelah disebutkan John Howkins dalam bukunya The Creative Economy: How People Make Money from Ideas (2001). Dalam forum APEC CEO Summit, Nusa Dua, Bali, 2013, para pemimpin dunia sepakat bahwa efek ekonomi kreatif sangat penting bagi pertumbuhan dan mengatasi tantangan ekonomi.
Ekonomi kreatif merupakan gerakan ekonomi baru yang memiliki multiplier effect yang dapat mendorong pengembangan pariwisata sekaligus menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan Sitepu (2016) menggunakan analisa SWOT, 11 sub sektor ekonomi kreatif di Kota Medan mengalami pertumbuhan pesat yaitu kuliner, kerajinan, arsitektur, desain, fotografi, musik, teknologi informasi, mode/fashion, televisi dan radio, periklanan, dan penerbitan. Adapun leading sector-nya adalah kuliner, kerajinan, dan arsitektur. Sementara penelitian Polem (2015) menunjukkan usaha kreatif di Kota Medan bisa menyerap rata-rata hingga 30 (tiga puluh) tenaga kerja dengan pendapatan hingga Rp 3.000.000 dalam sehari.
Potensi ekonomi kreatif ini tidak terlepas dari kekayaan budaya di Kota Medan dan Sumatera Utara yang menjadi inspirasi dalam beberapa produk kreatif seperti pakaian, musik, dan kerajinan. Animo kaum milenial terhadap seni sastra, desain digital, fotografi, dan videografi juga terlihat dari aktivitas warga Kota Medan di platform-plaftorm media sosial yang kerap menampilkan karya-karya mereka. Eksistensi pelaku usaha kreatif Kota Medan juga terlihat pada eksebisi-eksebisi yang digelar.
Berdasarkan data dari Dinas Budaya dan Pariwisata Sumut, terdapat sekitar 519 jumlah unit usaha industri kreatif pada tahun 2018. Sementara di lapangan, kebanyakan dari pelaku-pelaku industri kreatif di kota Medan ini merupakan individu. Sehingga kurang bervariasinya produk/karya yang mereka hasilkan. Selain itu, yang dialami para pelaku industri kreatif ini adalah keterbatasan alat dan ada juga yang tidak adanya tempat mereka untuk berkreativitas.
Pada tahun 2016 Kota Medan menjadi salah satu ibukota dari 10 provinsi utama yang ikut berkontribusi pada ekonomi kreatif di Indonesia dengan nilai kontribusi sebesar 0,28% dari keseluruhan.
DPMPTSP Kota Medan turut mendorong pengembangan potensi ekonomi kreatif ini. Selain kemudahan berusaha, DPMPTSP Kota Medan juga akan mendukung dengan membangun jaringan bisnis, promosi, dan fasilitas pendukung seperti co-working space. Program-program ini akan digiatkan mulai tahun 2022.
Bagi rekan-rekan pelaku bisnis kreatif, hubungi kami segera untuk bersama-sama mendesain kegiatan yang efektif. (Bergman Siahaan, SE, MPP)
Foto: @rumahuis.id