Dinas PMPTSP Kota Medan Luncurkan Layanan Perizinan Mobil Keliling di Kecamatan Medan Tuntungan
14 December 2021 / Dinas PMPTSP Kota Medan Luncurkan Layanan Perizinan Mobil Keliling di Kecamatan Medan Tuntungan
Dalam rangka mendukung Program Walikota Medan mewujudkan Sakasanwira (Satu Kelurahan Satu Sentra Wira Usaha), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan meluncurkan Layanan Mobil Keliling Pembuatan Perizinan Usaha bagi Pelaku Usaha Mikro Perorangan di Kota Medan.
Seperti halnya hari ini Selasa (14/12), Layanan Perizinan Mobil Keliling dilaksanakan di Halaman Kantor Camat Medan Tuntungan untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan kepada pelaku usaha Mikro Perorangan dalam memperoleh perizinan secara cepat dan gratis.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat Medan Tuntungan sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Medan.
"Kami masyarakat Medan Tuntungan, sangat berterima kasih kepada Pemko Medan khususnya kepada Bapak Walikota Medan Bobby Nasution yang telah memberikan pelayanan perizinan mobil keliling ini. Dengan demikan, kami dapat memperoleh perizinan usaha kami dengan mudah", ucap salah satu warga Medan Tuntungan.
Plt. Kepala Dinas PMPTSP Kota Medan Renward Parapat turut hadir meninjau kegiatan ini didampingi oleh Camat Medan Tuntungan Harry Indrawan Tarigan dan Sekretaris Camat Hendra Arjudanto Sitanggang.
Bagikan Halaman