Ucapan terima kasih Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara
20 May 2022 / Ucapan terima kasih Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara
Ucapan terima kasih disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang telah melakukan pemeriksaan atas Kinerja Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan. Sebab, hasil pemeriksaan sangat berarti bagi Pemko Medan sebagai bahan masukan serta acuan dalam memberikan pelayanan, khususnya dalam memberikan kemudahan berinvestasi di Kota Medan. Hal ini disampaikan Bobby Nasution saat memimpin rapat bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut terkait Exit Meeting di Balai Kota, Jumat (12/11).
Dalam memberikan pelayanan, Bobby Nasution meminta kepada seluruh unsur terkait di lingkungan Pemko Medan untuk meningkatkan akselerasi percepatan dan kemudahan dalam berinvestasi di Kota Medan. “Bagaimana cara meningkatkan akselerasi, tentunya harus dapat dilihat dan dijalani terlebih dahulu apa saja kendala-kendala yang ada di dalam. Apa yang hari ini sudah baik agar dapat menjadi lebih baik lagi. Ini yang harus bisa kita petakan dan tampung. Lalu dari situ kita bisa menemukan langkah ke depan untuk bisa mengakselerasi percepatan dan kemudahan dalam berinvestasi dan berusaha di Kota Medan,” kata Wali Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby Nasution juga meminta agar jajaran OPD terkait benar-benar bisa mengikuti apa yang menjadi hasil pemeriksaan BPK dan selanjutnya untuk diperbaiki dan diimplementasikan. "Kepada OPD terkait, agar betul-betul bisa memperbaiki sistem yang ada,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan BPK RI Sumut Eydu Oktain Panjaitan, mengucapkan selamat atas kinerja dan upaya Pemko Medan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan yang telah memberikan pelayanan untuk memudahkan dalam hal perizinan di Kota Medan. Dikatakannya, upaya yang dilakukan Pemko Medan sudah baik namun ada beberapa catatan yang harus lebih ditingkatkan Pemko Medan lagi kedepannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaaan, jelas Eydu, ada beberapa catatan yang harus lebih ditingkatkan DPMPTSP ke depannya, diantaranya penyediaan sumber daya belum sepenuhnya mendukung pelayanan perizinan berusaha yakni helpdesk. Dikatakannya, helpdesk yang di DPMPTSP masih bersifat pasif dalam penyelesaian masalah yang terkait dengan pengaduan.
“Selain itu tim teknis pelayanan perizinan perindustrian dan perdagangan belum memproses delapan permohonan perizinan berusaha. Oleh karena itu, saya berharap agar Pemko Medan melalui DPMPTSP dapat lebih meningkatkan pelayanan ke depannya,” ungkap Eydu.
Bagikan Halaman