Indonesia adalah salah satu negara yang kaya dengan Potensi alam dan Potensi Sumber daya manusianya. Kota Medan adalah salah satu kota tujuan untuk berinvestasi karena Potensi Kota Medan yang melimpah. Kira-kira apa saja sih Potensi Kota Medan? dan mengapa Kota Medan sangat baik untuk Investasi?
Kota Medan adalah ibu kota provinsi Sumatera Utara Indonesia. Medan merupakan kota terbesar ketiga setelah DKI Jakarta dan Surabaya, serta kota terbesar di pulau Sumatera. Kota medan merupakan pintu gerbang wilayah Indonesia bagian barat dengan pelabuhan belawan dan Bandar Udara Internasional Kualanamu. Akses dari pusat kota dan bandara telah terlengkapi oleh jalan tol dan kereta api. Medan adalah kota pertama di Indonesia yang berhasil mengintegrasikan bandara dengan kereta.
Berbatasan dengan selat malaka, Medan menjadi kota perdagangan industri dan bisnis yang penting untuk Indonesia. Tahun 2020 memiliki penduduk sebanyak 2.524.321 Jiwa. Menurut Bappenas, Kota Medan adalah salah satu dari empat pusat pertumbuhan utama untuk Indonesia bersama dengan Jakarta, Surabaya dan Makassar. Medan adalah kota multi etnis jawa,batak,tionghoa, minangkabau, mandailing dan India. Mayoritas penduduk kota Medan bekerja pada sektor perdagangan sehingga banyak sekali ruko-ruko di berbagai sudut kota.
Geografis
Kota Medan memiliki luas 26.510 Hektar atau 3,6% dari keseluruhan wilayah Sumatera Utara. Dengan demikian, medan memiliki wilayah yang relatif kecil dengan jumlah penduduk yang relatif besar.
Batas Wilayah
Secara administratif batas wilayah Kota Medan adalah:
Utara: Selat Malaka
Timur: Kabupaten Deli Serdang
Selatan: Kabupaten Deli Serdang
Barat: Kabupaten Deli Serdang
Kabupaten Deli Serdang merupakan salah satu daerah yang kaya dengan sumber daya alam, khususnya pada bidang perkebunan dan kehutanan. Karena secara geografis Medan telah terdukung oleh daerah yang kaya oleh sumber daya alam seperti Deli Serdang, Labuhan Batu, Simalungun, Tapanuli Utara-Selatan, Mandailing Natal, Karo, Binjai dan lainnya. Kondisi ini menjadikan Kota medan menjadi mampu dalam mengembangkan berbagai kerjasama dan kemitraan yang sejajar, menguntungkan dan memperkuat daerah sekitarnya.
Selain itu sebagai jalur pelayaran selat malaka, Medan memiliki posisi yang strategis sebagai gerbang kegiatan barang dan jasa, baik perdagangan domestik maupun luar negeri. Posisi geografis Medan telah mendorong perkembangan kota dalam dua kutub pertumbuhan secara fisik yaitu Belawan dan Kota Medan sendiri.
Pekerjaan/Profesi Masyarakat
Sebagai Kota terbesar di Pulau Sumatera dan Selat Malaka, penduduk medan banyak yang berprofesi sebagai pedagang. Biasanya pengusaha Medan banyak yang menjadi pedagang komoditas perkebunan. Setelah kemerdekaan sektor perdagangan secara konsisten terdominasi oleh masyarakat tionghoa dan minangkabau. Bidang pemerintahan dan politik dikuasai oleh orang melayu dan mandailing. Sedangkan profesi yang memerlukan keahlian dan pendidikan tinggi seperti pengacara, dokter, notaris dan wartawan, mayoritas adalah orang Minangkabau.
Kegiatan Dalam pembangunan Kota Medan, ada 5 pelaku yang paling menonjol yaitu, Pemerintah, Swasta (Usaha), Masyarakat, Profesional dan Intelektual. demikian juga dalam kegiatan ekonomi, selai terkenal oleh sektor publik pemerintah juga tak kalah penting sektor, swasta dan masyarakat. Bahkan terlihat dari kontribusi masing-masing sektor. Sektor Swasta memberikan sumbangan sebesar 80% dari total investasi yang ada. Dengan demikian sektor pemerintah yang hanya memberikan sumbangan 20%. Oleh karena itu adalah satu kebijakan penting oleh pemerintah kota medan. Yaitu memberikan kesempatan luas bagi sektor swasta dan masyarakat untuk terlibat dalam aktivitas yang menguntungkan dan tidak lupa dengan kegiatan pembangunan kota secara keseluruhan.
Berbagai terobosan telah dilakukan pemerintah Kota untuk dapat menarik minat investor asing. Mulai dari penyempurnaan pelayanan perizinan berusaha sampai kepada pemberian insentif. Baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung. Berbagai langkah debirokrasi dan deregulasi terus berlanjut untuk menciptakan efisiensi berusaha dan berinvestasi termasuk konsistensi aturan. Selaian itu kepastian hukum untuk meminimalisir ketidakpastian berusaha bagi investasi asing.
Memulai berinvestasi/usaha
Dalam rangka untuk memulai usaha setiap pelaku usaha wajib memiliki Perizinan Berusaha, salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kemudahan berusaha melalui perbaikan dan percepatan pelaksanaan berusaha dengan mengintegrasikan seluruh sistem yang terkait pelayanan perizinan dalam sistem Online Single Submission (OSS). OSS dibentuk pada tahun 2018 merupakan sistem terintegrasi dan menjadi gerbang (gateway) dari sistem pelayanan pemerintah yang telah ada di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dan saat ini telah dirubah dengan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dengan adanya OSS diharapkan perizinan untuk memulai investasi menjadi lebih sederhana, cepat dan mudah.
Berikut prosedur investasi di Indonesia dengan menggunakan OSS sehingga cara berinvestasi di Indonesia pun semakin praktis dan mudah melalui laman https://oss.go.id/.
Registrasi Akun OSS
Untuk memiliki akun OSS pelaku usaha baik perseorangan maupun non perseorangan harus memiliki nomor identitas yang sah (NIK bagi WNI dan Paspor bagi WNA), memiliki Nomor Pengesahan atau dasar hukum pembentukan badan usaha, dan Badan Usaha sudah mendapat NPWP. Setelah memasukkan data yang dibutuhkan, maka calon investor akan mendapatkan email yang berfungsi untuk aktivasi akun OSS tersebut dan akan mendapatkan user id dan password.
Pembuatan Perizinan Berusaha
Setelah membuat akun OSS maka calon investor harus membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas pelaku usaha dalam melakukan berbagai macam kegiatan usaha dan berlaku selama menjalankan kegiatan usaha. Selain sebagai bukti pendaftaran Penanaman Modal, NIB sekaligus merupakan legalitas dan API serta Hak Akses Kepabeanan (bersifat opsional, hanya bagi yang memerlukan). Ada beberapa data yang diperlukan untuk pembuatan NIB antara lain; data perusahaan, data akta, data pengurus dan pemegang saham, data kegiatan usaha (penentuan usaha memperhatikan ketentuan Bidang Usaha Penanaman Modal dan KBLI).
Penting Diketahui Sebelum Investasi di Kota Medan
Saat ini, cara berinvestasi di Kota Medan cukup mudah. Namun, ada beberapa hal yang penting untuk diketahui sebelum melakukan investasi di Indonesia. Untuk penanaman modal asing, maka investasi tersebut harus berupa Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia. Modal yang digunakan bisa berupa modal asing maupun Joint Venture dengan investor dalam negeri. Nilai investasi bagi Perusahaan Penanaman Modal Asing lebih besar dari Rp 10 miliar diluar tanah dan bangunan, dengan modal disetor sejumlah Rp 10 miliar.
Peluang Investasi di Kota Medan
Adapun sejumlah sektor pembangunan yang dapat menjadi peluang investasi di Kota Medan diantaranya yakni pembangunan convention center, pembangunan waterfront city, pembangunan kampung ekonomi kreatif kolaborasi belawan, pembangunan kawasan industri belawan dan seruai, dan pembangunan kebun binatang Medan. Selanjutnya yaitu penanganan masalah persampahan, pembangunan transportasi ramah lingkungan, pengembangan Rumah Sakit Pirngadi dan lainya, revitalisasi bangunan Warenhuis sebagai pusat bisnis dan cagar budaya, revitalisasi taman lilisuheri, pembangunan gedung perparkiran, penerapan teknologi informasi sebagai smart city, dan pembangunan utility.