BIDANG PROMOSI PENANAMAN MODAL
Bidang Promosi Penanaman Modal merupakan unsur lini pada Dinas yang dipimpin oleh Kepala Bidang, yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris. BidangPromosi Penanaman Modal mempunyai tugas pokok melaksanakansebagian tugas Dinas lingkuppromosi penanaman modal. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi Bidang Promosi Penanaman Modal membawahkan 3 (tiga) Seksi meliputi Seksi Pengembangan Promosi Penanaman Modal, Seksi Pelaksanaan Promosi Penanaman Modal, dan Seksi Sarana dan Prasarana Penanaman Modal.